Dengan penggunaan ruang yang baik proses alur pekerjaan yang efektif dan efesien, maka tujuan tata ruang kantor adalah sebagai berikut :
I. The Liang Gie
- Pekerjaan di kantor itu dalam proses pelaksanaannya dapat menempuh jarak yang sependek mungkin.
- Rangkaian aktivitas tata usaha dapat mengalir secara lancar
- Kesehatan dan kepuasaan bekerja para pegawai dapat terpelihara
- Pengawasan terhadap pekerjaan dapat berlangsung secara memuaskan
- Seluruh ruang dipergunakan secara efesien untuk keperluan pekerjaan
- Pihak luar yang mengunjungi kantor yang bersangkutan mendapat kesan yang baik tentang organisasi tersebut2
- Susunan tempat kerja dapat dipergunakan untuk berbagai pekerjaan dan mudah diubah sewaktu-waktu diperluka (The Liang Gie, 1988:207)
II. Geofrey Mills dan Standingford
Dua orang ahli dari Inggris menegaskan bahwa tujuan tata ruang kantor yang baik bagi suatu kantor adalah :
- Persyaratan peraturan perundang-undangan dipenuhi
- Setiap ruangan dipergunakan sehingga bermanfaat besar
- Kondisi kerja yang baik disediakan bagi setiap orang
- Memudahkan pengawasan untuk dapat melihat staf yang bekerja
- Rasa memiliki dan loyalitas pada kelompok kerja terpelihara
- Komunikasi dan arus kerja diperlancar
- Operasi yang bising dan mengganggu dipisahkan tersendiri
- Saling mengganggu antar pegawai dihindarkan
- Menyediakan pelayanan yang baik, misalnya listrik, telepon
- Memberikan keamanan (The Liang Gie, 1988:208)
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan tata ruang kantor :
- Memperlancar jalannya pekerjaan yaitu segenap ruangan digunakan secara efesien untuk keperluan pekerjan
- Menambah semangat kerja pegawai
- Memberikan kesan yang baik bagi para tamu yang datang mengunjungi kantor
- Mempermudah pengawasan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar